Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menyusun kebijakan dan peta jalan (roadmap) komprehensif terkait Kecerdasan Buatan (AI) untuk periode 2025-2030. Langkah strategis ini diambil untuk memposisikan UGM tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga pemimpin dalam pengembangan dan pemanfaatan AI yang etis, inklusif, dan berdampak di Indonesia serta kawasan ASEAN.
Dokumen kebijakan ini menyoroti sejumlah tantangan krusial, termasuk ketiadaan regulasi internal mengenai etika dan batasan penggunaan AI, keterbatasan infrastruktur komputasi dan data, rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang AI, serta fragmentasi inisiatif AI di berbagai fakultas. Selain itu, pemanfaatan AI dalam Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) serta tata kelola universitas dinilai masih minim.
“Visi kami adalah menjadikan UGM sebagai pelopor dan pemimpin pemanfaatan serta pengembangan Artificial Intelligence yang etis, inklusif, dan berdampak untuk pendidikan, riset, dan pelayanan masyarakat,” demikian ringkasan eksekutif dari dokumen kebijakan tersebut. Untuk mencapai visi ini, UGM akan fokus pada lima misi utama: menyusun tata kelola dan etika AI, membangun ekosistem lintas fakultas, meningkatkan kapasitas SDM, mendorong pemanfaatan AI dalam layanan akademik dan manajerial, serta menguatkan kerja sama riset dan inovasi.
Arah kebijakan strategis UGM mencakup enam pilar utama. Pertama, Tata Kelola dan Regulasi AI dengan merancang Pedoman AI UGM yang mencakup etika, transparansi, tanggung jawab, keamanan, dan privasi, serta mengadopsi prinsip global seperti UNESCO AI Ethics. Kedua, Penguatan Infrastruktur dan Data melalui penyediaan AI Computing Hub dan pembangunan AI-ready data lake. Ketiga, Peningkatan Kapasitas SDM dan Literasi AI dengan pelatihan dosen dan tenaga kependidikan, serta integrasi literasi AI dalam kurikulum.
Pilar keempat adalah Integrasi AI dalam Sistem UGM, yang akan mengimplementasikan AI dalam pembelajaran adaptif, tutor virtual, analisis prediktif manajemen akademik, hingga layanan publik berbasis chatbot. Kelima, Riset dan Inovasi AI Multidisiplin dengan skema pendanaan internal untuk riset lintas bidang (kesehatan, hukum, sosial, teknik, pertanian) dan pengembangan AI Solution Lab. Terakhir, Kemitraan Nasional dan Global melalui kolaborasi strategis dengan BRIN, Kemenkominfo, BSSN, serta lembaga internasional seperti UNESCO, Google AI, dan OpenAI.
Roadmap pengembangan AI UGM 2025-2030 akan dimulai dengan penyusunan Pedoman AI dan pembentukan Komite Etik AI pada tahun 2025. Selanjutnya, pembangunan AI Computing Hub dan pelatihan SDM pada 2026, diikuti pembentukan UGM AI Center pada 2027. Implementasi AI dalam sistem pembelajaran dan manajemen kampus akan dilakukan pada 2028, disusul pemanfaatan AI untuk pengabdian masyarakat dan pengambilan kebijakan publik pada 2029. Puncaknya, pada 2030 UGM diharapkan menjadi AI Policy Lab Indonesia dan penyusun standar praktik AI untuk sektor pendidikan tinggi.
Indikator keberhasilan program ini meliputi tersusunnya kebijakan dan pedoman etika AI resmi, berfungsinya UGM AI Center, minimal lima layanan akademik dan administrasi berbasis AI yang diterapkan, lebih dari 70% dosen mengikuti pelatihan AI, lebih dari 10 program studi menyisipkan kurikulum AI, serta tercapainya kolaborasi aktif dengan 10 mitra industri dan institusi global.
Dengan tata kelola AI yang kuat, termasuk Dewan AI Universitas, Komite Etik & Kepatuhan AI, Tim Implementasi Teknis, serta peran aktif unit, fakultas, dan laboratorium, UGM optimis dapat menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital universitas yang berkelanjutan dan membawa dampak luas bagi bangsa.